Ketua DPRD Kota Palangka Raya - Sigit K Yunianto
Pemerintah Diharap Mengumpulkan Data Anak Yang Kehilangan Orangtua Akibat COVID-19
PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta agar pemerintah kota mendata secara menyeluruh jumlah anak yatim maupun yatim piatu yang kehilangan orangtua akibat wabah COVID-19 yang melanda Indonesia pada umumnya dan Kota Palangka Raya pada khususnya.
Data tersebut nantinya dapat menjadi acuan untuk mengukur beban dan kemampuan anak. Misalnya, melihat dari latar belakang keluarga dan aspek ekonominya.
Ia menyampaikan, pendataan tersebut bisa dilakukan secara akurat oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Bila kemampuan keluarga si anak sangat berat secara ekonomi, hingga berdampak pada keberlangsungan pendidikan masa depan serta kehidupan nya maka pemerintah harus turun tangan.
“Misalkan pemerintah bisa membantu memberikan beasiswa, atau memberikan program khusus terkait keberlangsungan pendidikan anak, dengan alokasi anggaran khusus,” katanya, beberapa hari lalu saat di hubungi Barita Itah.co.id.
Legislator PDI Perjuangan yang juga sekaligus Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Kalimantan Tengah ini memastikan bahwa jajaran legislatif akan mendukung berbagai kebijakan pemerintah. Terutama yang berkaitan dengan kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat luas.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas