Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang saat membuka rapat pembentukan kepengurusan FKUB Kabupaten Katingan.
Edy Rahmat Sosiawan Pimpin FKUB Katingan
KASONGAN - Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sangat penting dalam menangani dampak sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. FKUB dapat berperan dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT Litang, dalam sambutannya saat membuka Rapat FKUB untuk menyusun kepengurusan yang baru, Senin (16/11/2020).
Sunardi mengatakan, FKUB perlu mengevaluasi berbagai program yang telah dilakukan dan dilaksanakan sebelumnya, sekaligus menyusun program-program untuk kedepannya.
Seiring berakhirnya kepengurusan FKUB, tentu saat menjalani atau aktif sebagai merasakan suka dan dukanya menghadapi atau memecahkan berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.
"Peran dan keberadaan FKUB sangat strategis dan sangat membantu, dalam hal ini Pemerintah," katanya. Dalam kehidupan sehari-hari banyak ditemukan berdirinya berbagai organisasi kemasyarakatan yang terkadang dalam kepengurusannya bisa muncul permasalah. Peran serta FKUB sangat diharapkan bisa tampil di masyarakat untuk melakukan dialog,” katanya.
Dari hasil rapat tersebut, nakhoda FKUB Kabupaten Katingan dipercayakan kepada Edy Rahmat Sosiawan, dengan kepenggurusan terdiri dari perwakilan Muhammadiyah sebanyak 4 orang, Hindu Kaharingan 4 orang, NU 4 orang, Kristen Protestan 4 orang, dan Katolik 1 orang. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas