Dukcapil Katingan Layani Perekaman e-KTP dan KK di Katingan Kuala

Kepala Disdukcapil Kabupaten Katingan, Feriso.

Dukcapil Katingan Layani Perekaman e-KTP dan KK di Katingan Kuala

KASONGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan membuat Kartu Keluarga (KK) di Kecamatan Katingan Kuala. Upaya jemput bola yang dilakukan Dinas Dukcapil disambut antusias masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan, Feriso, Jumat (24/9/2021), mengatakan

pihaknya melakukan jemput bola selama dua hari berturut-turut, di dua desa dan dua kelurahan di wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Selasa dan Rabu (22-23/9/2021). “Dua desa yaitu Kampung Keramat dan Kampung Tengah. Sedangkan dua Kelurahan, yakni Kelurahan Pegatan Hilir dan Kelurahan Pegatan Hulu, antusias masyarakat cukup tinggi,” sebut Feriso.

Dari dua Desa dan dua Kelurahan tersebut, untuk pembuatan dan perekaman e-KTP lebih dari 100 orang. Begitu pula pembuatan KK dan pembuatan sejumlah dokumen Dukcapil lainnya. “Ini semua membuktikan bahwa mereka di dua Kelurahan dan dua Desa tersebut sangat antusias untuk melakukan perekaman e-KTP dan KK dimaksud,” terangnya.

Ada sejumlah warga yang berkebutuhan khusus dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga datang dan ikut melakukan perekaman e-KTP. Bahkan, nenek-nenek atau warga yang Lanjut Usia (Lansia) yang sudah berusia antara 80 tahun hingga mendekati 100 tahun juga datang untuk mendaftar dan melakukan perekaman e-KTP.

"Mungkin ada sebagian warga yang berpendapat, buat apa sih membuat e-KTP dan KK bagi lansia. Tapi dari sisi lain seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) ataupun hak waris masih dibutuhkan. Karena, untuk menerima BST dan sejenisnya atau pun untuk mengurus hak waris, e-KTP dan KK merupakan syarat mutlak yang dibutuhkan oleh instansi terkait,” jelasnya. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget