Posko Darurat Banjir Kota Palangka Raya Mulai Didirikan

POSKO - Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Ambriyani saat meninjau Posko Jalan Anoi, Kota Palangka Raya, Selasa (16/11) - Istimewa

Posko Darurat Banjir Kota Palangka Raya Mulai Didirikan

PALANGKA RAYA - Sebagai upaya mengantisipasi bencana, Pemerintah Kota Palangka Raya didukung TNI Polri dan instansi terkait resmi menetapkan status menjadi tanggap darurat banjir.

Tanggap darurat bencana banjir di Kota Palangka Raya ini ditetapkan pada 15 November 2021. Sampai saat ini kami telah membangun 12 posko, dan akan menyusul beberapa posko lagi sambil kita melihat perkembangan banjir," kata Kepala BPBD Kota Palangka Raya EMI Abriyani saat ditemui di posko Jalan Anoi, Selasa (16/11/2021).

Dia menjelaskan, kondisi banjir di Kota Palangka Raya terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini, tercatat ada 17 Kelurahan yang terdampak banjir.

"Warga yang terdampak banjir, pada awalnya kurang dari 9 ribu naik menjadi 10 ribu dan saat ini kembali naik diperkirakan menjadi 11 ribu," ucap Emi didampingi Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Aris Setiyono.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, dengan penguatan tim perlu ditingkatkan mulai RT, RW, Kelurahan hingga Kecamatan untuk terus melakukan pemantauan terhadap warga.

Untuk itu, EMI mengimbau kepada  warga untuk siaga dan waspada terhadap potensi bahaya." Jika tidak memungkinkan, tim kami siap membantu evakuasi ke Posko pengungsian," pungkasnya.PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget