
Polisi saat menemukan seorang remaja yang tertidur di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya akibat terpengaruh minuman keras, Kamis (17/6/2021) dini hari WIB.
Duh, ABG Pesta Miras Hingga Tidur Tak Sadarkan Diri di Jalan Yos Sudarso
PALANGKA RAYA - Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengevakuasi seorang anak baru gede (ABG) yang tergeletak di pinggir jalan. Remaja tersebut mabuk minuman keras (Miras) hingga tak sadarkan diri di Jalan Yos Sudarso, Kamis (17/05/2021) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, saat Tim Patroli Raimas melintas di kawasan Jalan Yos Sudarso, melihat ada seorang remaja tergeletak di pinggir jalan.
"Saat kita datangi, teman-teman pemuda yang mabuk tersebut terlihat panik dan ingin melarikan diri namun berhasil dicegah Tim Raimas. TF (16) teman remaja yang tergeletak tersebut, mengaku bahwa mereka habis minum-minuman keras bersama lima teman lainnya, dan CS (16) minum terlalu banyak hingga tak sadarkan diri di pinggir jalan," terangnya.
Saat dibangunkan dari keadaan tak sadar tersebut, CS langsung ingin memukul lingkungan sekitarnya, namun Tim Raimas berhasil meredam aksi pelaku dan langsung memborgolnya.
Selanjutnya, Ditsamapta bekerja sama dengan relawan Emergency Response Palangka Raya (ERP) untuk mengantar CS ke rumahnya untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan jika dia pulang sendiri. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas