Tersangka BR saat ditahan oleh Jaksa dari Kejari Kasongan terkait dugaan korupsi dana Pokir DPRD Katingan.
Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Katingan, Kejaksaan Tetapkan BR Tersangka
KASONGAN - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kasongan terus mendalami dugaan kuropsi dana Pokok Pikir (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017. Kejaksaan telah menetapkan seorang kontraktor berinisial BR sebagai tersangka.
Menurut Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kasongan, Erfandy Rusdy, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari dan dititipkan di Lapas Narkoba Kasongan terhitung sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2021.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, terlebih dahulu N atau BR telah menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Kejaksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana kuropsi penyalahan dana pokok pikir (Pokir) anggota DPRD dalam bentuk hibah barang berupa bibit sapi yang diserahkan kepada empat Kelompok Tani di Kecamatan Tewang Sanggalang Garing pada Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017.
Masih menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kasongan, dalam perkara tersebut penyidik telah memeriksa 15 saksi dan ahli serta menyita dokumen terkait barang bukti berupa uang dari penitipan pengembalian kerugian Negara.
"Dalam kasus ini tersangka disangka melanggar Primer Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU-RI nomor:31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tidak pidana kourpsi mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp387.068.691,"ungkapnya.
Tim penyidik sampai kini masih terus melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut, guna menemukan fakta baru dan terus memgali apakah ada keterlibatan oknum atau pejabat lain dalam kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
Menurut Arfandy, penyidikan bukan hanya sebatas di Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, namun juga di beberapa kecamatan yang mendapat bantuan bibit ternak dari Anggaran Tahun 2017 senilai Rp7.913.327.500. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas