PENGAWASAN - Babinsa saat membantu pengawasan penyaluran bantuan dana di Kecamatan Jekan Raya, Kamis (9/12) - Foto Pendim 1016/Plk
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Menteng Dampingi Penyaluran Dana Insentif Daerah Kepada 336 Warga
PALANGKA RAYA - Anggota Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Serka Eko Wijaya bersama Bhabinkamtibmas Aipda Toha, mendampingi penyaluran Bantuan Dana Insentif Daerah (DID) kepada 336 KK, bertempat di Aula Kelurahan Menteng, Jalan Yosudarso III, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (9/12/2021).
Pada kesempatan tersebut, Serka Eko Wijaya menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut agar dapat digunakan secara bijak dan seperlunya.
“Semoga dengan adanya bantuan tersebut masyarakat kurang mampu yang ada di Kelurahan Menteng ini dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari,” Ucap Babinsa Menteng.
Lanjutnya dikatakan, 336 Kepala Keluarga masing-masing menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 250.000 dan selama pelaksanaan kegiatan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku.
Sementara itu Lurah Menteng Rosalinda mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap aparat, yang senantiasa turut membantu pelaksanaan acara penyaluran DID di Kelurahan Menteng hingga terlaksana dengan lancar.
“Harapan kami semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” sebutnya.
Dikatakan lebih lanjut bahwa, Dana Insentif Daerah (DID) dialokasikan kepada suatu daerah dengan mempertimbangkan kriteria kinerja tertentu.
"Ini merupakan bentuk pencapaian kinerja bagi seluruh bentuk pelayanan guna untuk mensejahterakan masyarakat, semoga kinerja yang sudah baik ini bisa ditingkatkan untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," pukas Rosalinda, (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas