
Iwan Kodok, maling sarang burung walet yang diamankan polisi.
Asyik Curi Walet, Iwan Kodok Dikepung Warga
SAMPIT – Sepak terjang Zemi Aswan alias Iwan Kodok berakhir. Ia tak berkutik setelah dikepung warga saat ketahuan sedang melakukan pencurian sarang burung walet di gedung walet milik seorang warga di Gang Nurul Islam, Samuda, Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Zemi terpaksa menyerahkan diri karena tidak bisa kabur dari kepungan warga dan pihak kepolisian yang juga sudah tiba di lokasi kejadian. Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan, Minggu (24/10/2021), mengatakan, Zemi telah diamankan dan sudah diproses hukum di Mapolsek, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dijelaskannya, pencurian ini bermula saat seorang warga atau saksi mata, yang tinggal tepat di depan gedung walet, mendengar suara mencurigakan. Kemudian saksi tersebut keluar dan melihat Zemi masuk ke dalam gedung.
Mengetahui hal itu, saksi langsung menghubungi polisi dan memanggil warga sekitar. "Merasa tak berkutik, pelaku langsung menyerahkan diri, bersama barang bukti hasil curiannya," terang Kapolsek. Kapolsek menyebut, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, yakni 4 kelopak sarang burung walet, 1 unit handphone, dan 1 buah gembok dalam keadaan rusak.
"Akibat ulah pelaku, pemilik sarang yang bernama Pengadi mengalami kerugian sebesar Rp150 ribu. Sementara pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami kenakan pasal 364 KHUPidana," pungkasnya. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas