Pimpinan dan anggota DPRD Gumas saat menggelar acara syukuran sederhana.
Dua Tahun Mengabdi, Pimpinan dan Anggota DPRD Gumas Syukuran Sederhana
KUALA KURUN - Dua tahun mengabdi sebagai wakil rakyat periode 2019-2024, pimpinan dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar syukuran sederhana di ruang rapat Dewan, Rabu (18/8/2021), dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.
Syukuran dihadiri Ketua DPRD Akerman Sahidar. Anggota DPRD Nomi Aprilia, Untung Jaya Bangas, Evandi, Punding S Merang, Lily Rusnikasi, Yuniwa, Sri Yeni, Iceu Purnamasari, Elvi Esie, Dewi Sari, Arit S Bajau dan beberapa staf sekretariat Dewan.
Akerman menyampaikan syukur dan terimakasihnya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas penyertaan-Nya kepada pimpinan dan anggota DPRD Gumas selama tahun pertama dan tahun kedua menjalankan tugas dan kewajiban.
“Terimakasih atas kebaikan-Nya, dan terimakasih pula atas kebersamaan yang terjalin dengan sangat baik antara unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas selama tahun pertama dan tahun kedua ini,” kata Aker selepas kegiatan.
“Kebersamaan yang erat menjadi modal utama dalam kami (unsur pimpinan dan anggota) menjalankan tugas, pokok dan fungsi, bersama membangun Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri,” ujar Aker yang merupakan Politikus PDI Perjuangan.
Ia berkata, kebersamaan unsur pimpinan dan anggota sebuah keniscayaan, untuk mewujudkan pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi berjalan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Mempertahankan kebersamaan hingga akhir tugas 2024, kami juga berkomitmen memperjuangkan dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Gunung Mas diatas kepentingan pribadi dan/atau kelompok,” tegas Aker. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas