Dua Pembangunan Pada Kota Cantik Menjadi Atensi

WASPADA - Suasana arus lalu lintas masyarakat yang melintas pada ruas jalan disekitar Bundaran Besar, Kota Palangka Raya yang saat ini dibatasi oleh sekat seng, baru - baru ini - Istimewa

Dua Pembangunan Pada Kota Cantik Menjadi Atensi

PALANGKA RAYA - Terdapatnya dua proyek pembangunan yang berada ditengah kepadatan arus lalu lintas di Kota Cantik membuat sedikit perhatian bagi Kapolresta Palangka Raya.

Kombes Pol Budi Santosa memberikan intruksi kepada personelnya agar dapat mengantisipasi segala gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di dua lokasi pembangunan.

Dalam acara HUT Lantas Bhayangkara yang ke-67 itu, Kapolresta sempat menyinggung pembangunan besar yang saat ini dilaksanakan di Kota Cantik Palangka Raya. Yakni di perbatasan Kota Palangka Raya-Pulang Pisau Jalan Mahir Mahar dan Bundaran Besar.

"Dua pembangunan ini harus kita antisipasi karena pelaksanaannya terpaksa menghambat gerak arus lalu lintas dan mobilitas masyarakat. Sehingga kita antisipasi segala gangguan keamanan, ketertiban dan keselamatan serta kelancaran lalu lintas," kata Kombes Budi, Kamis (22/09).

Dua pembangunan icon Kota Cantik itu yakni tugu (gapura) selamat datang di perbatasan Palangka Raya-Pulang Pisau dan Pembangunan atau renovasi Menara Bundaran Besar Palangka Raya.

Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa tujuan pembangunan/renovasi Bundaran Besar Palangka Raya ini adalah untuk menata dan pengembangan kawasan publik serta untuk memenuhi kebutuhan akan bangunan modern dengan fasilitas pendukung pembangunan bersejarah yang memadai, sehingga kebutuhan akan ruang publik dan fasilitas umum dapat tertata dan terwujud dengan baik.

Pembangunan bundaran besar nantinya akan berupa iconic modern dengan tambahan antara lain bangunan manara Talawang, bangunan museum dan biorama, amphitheater (tempat duduk menonton pertunjukan), air kolam serta taman untuk penghijauan kota tanpa merubah eksisting tugu Bundaran yang sudah ada.

Sementara tugu di perbatasan, tentunya memiliki tujuan untuk menandai batas wilayah Kota Palangka Raya dengan kabupaten tetangga serta memberikan kesan tersendiri bagi masyarakat yang hilir mudik ke Kota Cantik.

Pembangunan keduanya saat ini telah dicanangkan oleh pemerintah dan selajur dengan itu Kapolresta memberikan perintah agar personelnya mengawal pembangunan di dua lokasi itu agar berjalan sesuai rencana.

"Masyarakat harus tahu kalau lewat dua lokasi itu hati-hati apalagi pada waktu malam, kita antisipasi agar meminimalisir fatalitas kecelakaan lalu lintas," tandasnya.PR1 - Istimewa

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget