Kebid Cipta Karya DPU Gumas; Denie Jayaputra
DPU Gumas Akan Sediakan Air Bersih Layak Di Enam Desa
KUALA KURUN - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 akan menyediakan air bersih layak di enam desa di wilayah setempat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Baryen melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Denie Jayaputra mengatakan, ada lima paket kegiatan air bersih layak dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk enam desa.
“Desa tersebut meliputi Tumbang Tambirah Kecamatan Kurun, Tewai Baru Kecamatan Sepang, Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya, Sumur Mas, Sandung Tambun, Kecamatan Tewah dan Hantapang Mujai Kecamatan Rungan Hulu,” ucapnya. (10/02/2022).
Tujuan program air bersih layak untuk masyarakat adalah dalam rangka membantu penuntasan stunting dan peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat miskin.
Denie Jayaputra menjelaskan, prioritas lainnya untuk desa rawan air bersih (Rawana) ini tidak masuk sebagai prioritas nasional yang didanai oleh DAK.
Untuk CSR, Denie menyatakan, sejauh ini belum ada yang membantu untuk pengadaan air bersih, karena CSR sendiri ranahnya ada di Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas.
“Upaya penetapan program pembangunan air bersih layak untuk masyarakat pada tahun 2022 ada empat sub kegiatan. Pertama tentang air bersih, kedua sanitasi, ketiga bangunan, keempat penataan lingkungan,” ujarnya.
Oleh karena itu, kriteria desa yang layak mendapatkan paket kegiatan air bersih layak untuk masyarakat harus melewati dua skema, yaitu kemiskinan dan stunting.
“Kalau ada Dana Alokasi Umum (DAU), kita mau membantu desa rawan air bersih. Karena tidak ada DAU yang bersumber dari pendapatan APBN, jadi tidak dapat terlaksana,” tutupnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas