Wakil ketua I DPRD Pulpis - H Ahmad Fadli Rahman
DPRD Pulpis Minta Pungutan Pajak Dioptimalkan
PULANG PISAU – Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman memandang bahwa potensi pemungutan pajak di wilayah Kabupaten Pulang Pisau masih bisa dioptimalisasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Bupati Pulang Pisau sudah menandatangani perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah, dengan begitu akan ada pendampingan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, hal ini tentunya sangat baik,” sebut Fadli, Jumat (23/10/2021).
Lanjutnya, dengan adanya pendampingan dari Kementerian terkait, potensi-potensi pajak di daerah akan benar-benar di inventarisir, sekaligus akan dibuat strategi pemungutan pajak sehingga masyarakat wajib pajak terpanggil untuk membayar pajak.
Kata Fadli, potensi pajak retribusi yang paling menonjol di wilayah Kabupaten Pulang Pisau salah satunya adalah retribusi mendirikan bangunan sarang walet sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2011.
“Kita tahu bangunan sarang walet di wilayah Kabupaten Pulang Pisau terutama di arah hilir cukup menjamur dengan hasil yang memadai, oleh sebab itu pemungutan pajak retribusi walet ini perlu ditingkatkan dengan berbagai strategi pendekatan kepada masyarakat pemilik sarang walet,” ucap Politikus PDI Perjuangan Kabupaten Pulang Pisau ini.
Ke depan juga diperlukan untuk membuat rancangan peraturan daerah tentang tata niaga sarang walet sebagaimana di daerah lain yang sudah mengimplementasikannya.
“Dalam Perda Tata Niaga Sarang Walet ini akan diatur pajak retribusi penghasilan bagi pemilik sarang walet disesuaikan berapa jumlah hasil panennya,” tutupnya.PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas