
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau - Damek
Dewan Meminta Rasa Aman Pengguna Jasa Penyeberangan Ditingkatkan
PULANG PISAU – Anggota DPRD Pulang Pisau dari Fraksi PKB Damek mmeminta kepada pemilik usaha kapal Ferry untuk bisa memberikan kualitas layanan yang maksimal, agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat pengguna layanan Ferry Penyeberangan.
Dirinya pun meminta dinas terkait bisa turun melakukan pemantauan, untuk memastikan layanan tersebutUntuk memastikan layanan tersebut.
“Sewajarnya pemilik Usaha kapal Ferry melengkapi kapalnya dengan fasilitas tambahan untuk penumpang. Misalkan tempat duduk, alat-alat evakuasi seperti pelampung, lampu penerang saat malam hingga menyediakan nomor-nomor darurat,” terang Damek, Minggu (3/10).
Selain itu layanan lain seperti tidak memuat penumbang dengan penuh dan sesak juga harus dilakukan agar keselamatan pengguna bisa aman.
Dirinya mencontohkan pernah terjadi insiden kecelakaan kapal fery lantaran kelalaian pemilik kapal yang tidak professional dalam mengelola usahanya, ucap Damek.
“Dinas terkait dalam hal ini dinas perhubungan bisa melakukan cek lapangan, untuk memastikan berjalannya standar operasional layanan kapal Ferry serta memastikan berjalannya standar operasional layanan kapal Ferry, apalagi usaha Fery selama ini juga menjadi sumber PAD daerah karena ada retribusi yang ditarik, maka sewajarnya dilakukan evaluasi, ” tandasnya.PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas