DPRD Katingan Ingatkan Developer Wajib Bangun Drainase

Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono.

DPRD Katingan Ingatkan Developer Wajib Bangun Drainase

KASONGAN - Kendati drainase merupakan salah satu persyaratan untuk membangun perumahan, namun masih saja ada sebagian pengembang (developer) yang membangun perumahan tanpa drainase. 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono saat diminta tanggapannya terkait hal ini, Rabu (25/5/2021), menyoroti masalah ini. 

 "Di Kasongan ini ada juga sebagian perumahan yang dibangun oleh developer tanpa dibangunnya drainase," ujar Rudi.

Menurut Rudi, jika pembangunan drainase itu merupakan salah satu persyaratan untuk membangun perumahan dimaksud, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui instansi terkait harusnya menuntut agrimen yang di buat developer. "Jangan menunggu waktu saja. Nanti uang kita habis hanya untuk memperbaiki keteledoran developer," ujar legislator Partai Golkar ini.

Selanjutnya,  diantara para developer itu tidak boleh ada pilih kasih sehingga menimbulkan ketidakadilan. Misalnya developer yang belum memenuhi syarat sudah diberikan fasilitas, sementara yang telah lama memenuhi syarat malah tidak dihiraukan.

Kemudian, dirinya menghimbau kepada pihak developer, agar benar-benar memperhatikan perencanaan tempat saluran air pembuangan dan tempat pembuangan sampah sementara (TPS). "Sehingga nantinya benar-benar dapat menciptakan lingkungan pemukiman yang bersih dan asri, tanpa genangan air, di badan jalan yang dilalui oleh masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut," harap anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.  Ktn1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget