DPRD Gumas Minta Kades Kelola DD/ADD dengan Baik dan Tepat Sasaran

Anggota DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas (UJB).

DPRD Gumas Minta Kades Kelola DD/ADD dengan Baik dan Tepat Sasaran

KUALA KURUN - Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta kelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021 dengan baik,  sesuai aturan, demi kepentingan desa dan masyarakat desa. Permintaan ini disampaikan anggota DPRD Gumas, Untung Jaya Bangas (UJB).

"Kelola DD dan ADD dengan sebaik - baiknya. Jangan menyimpang dari regulasi yang ada," kata Untung, Rabu (13/1/2021).

Untung menegaskan, penggunaan DD/ADD harus sesuai perencanaan pembangunan di desa yang partisipatif. Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tujuannya untuk 

meningkatkan pembangunan di desa serta pemberdayaan masyarakat desa. Penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. "Ini harus dipahami betul oleh Kepala Desa di Kabupaten Gunung Mas," tegasnya.

Wakil rakyat dapil III Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu itu pun menyarankan Kades untuk tidak malu bertanya apabila ada hal-hal terkait pengelolaan DD/ADD yang masih belum dipahami.

"Jangan malu bertanya kalau memang ada yang masih belum di fahami. Jangan mengelola DD dan ADD berdasarkan pemahaman pribadi ataupun demi kepentingan pribadi dan kelompok. DD dan ADD itu untuk kepentingan masyarakat desa," ujar Untung.

Untung meyakini, apabila Kades mengelola DD/ADD dengan baik dan benar, desa akan meningkat kemajuan kesejahteraan warganya.

"Kami berharap tidak ada lagi Kepala Desa di daerah ini yang terjerat hukum lantaran menyalahgunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa," tukas Untung. GM1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget