DPRD Gumas: Larangan Mudik untuk Kebaikan Bersama

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar dan Wakil Ketua DPRD, Binartha.

DPRD Gumas: Larangan Mudik untuk Kebaikan Bersama

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengimbau masyarakat Gumas untuk mematuhi larangan tidak mudik lebaran.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Gunung Mas menaati apa yang sudah menjadi imbauan pemerintah, yaitu tidak mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah,” kata Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Sabtu (1/5/2021).

Larangan mudik lebaran, ujar Aker, demi kebaikan masyarakat. Pemerintah memperhatikan kesehatan dan keselamatan masyarakat ditengah sikon (situasi dan kondisi) saat ini (pandemi COVID-19).

“Pemerintah tidak ingin ada pertambahan kasus masyarakat yang terkena COVID-19. Pemerintah ingin masyarakat sehat, tidak terpapar COVID-19,” seru Aker.

Sementara Wakil Ketua  I DPRD Gumas Binartha minta masyarakat Gumas di rumah saja, tidak mudik merayakan lebaran 1442 Hijriah.

“Patuhilah imbuan pemerintah. Jangan mudik lebaran. Bisa saja mudik, kalau memang ada hal-hal yang sangat urgen,” kata Obin.

Larangan tidak mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, menurut Obin, sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah tidak mau kejadian di India terjadi di Indonesia. Pemerintah tidak ingin ada pertambahan kasus masyarakat terpapar Corona yang mematikan.

“Ayo, jangan abaikan larangan pemerintah untuk tidak mudik lebaran. Keselamatan nomor satu, sehingga tetap di rumah, dengan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19, dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” imbau Obin. GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget