Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan, M.Th.
DPRD Gumas Dukung Penggunaan DD/ADD Sejalan dengan Visi Misi Bupati
KUALA KURUN - Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Pdt Rayaniatie Djangkan mendukung program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2021 bersinergi dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Gumas.
"Itu sebuah keharusan. Kepala Desa (Kades) dalam pengelolaannya jangan lari dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Harus selaras, demi kemajuan daerah ini," tulis Raya dalam pesan elektroniknya, Jumat (19/2/2021).
Legislator tiga periode itu mengingatkan Kades untuk mengelola DD/ADD dengan baik dan benar, untuk sebesar- besarnya kepentingan warga desa dan kemajuan desa.
"Kelola sesuai aturan yang berlaku. Jangan langgar hukum demi kepentingan pribadi atau kelompok. Fahami dan taati aturan yang berlaku. Sekiranya ada aturan terkait pengelolaan dan pertanggung jawaban DD/ADD yang masih belum difahami, bertanyalah kepada Camat atau OPD terkait. Jangan malu bertanya untuk sebuah kebaikan," tuturnya.
Ia pun minta Kades dan perangkat desa serta BPD dapat menjalin kerjasama yang baik dalam membangun desa.
Jangan ada ego pribadi, merasa diri paling hebat. Kedepankan asas transparansi dan musyawarah untuk mencapai kebaikan yang diharapkan.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Jaya Samaya Monong menyatakan program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2021 harus sinergi dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup).
Jaya menegaskan, DD/ADD harus dikelola dengan baik dan benar, untuk sebesar - besarnya kepentingan masyarakat dan kemajuan desa. Ditengah COVID-19, DD/ADD harus tepat sasaran, memulihkan perekonomian masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas