
Anggota Ditlantas Polda Kalteng saat melayani warga di Mall Pelayanan Publik.
Ditlantas Polda Kalteng Hadir di Mall Pelayanan Publik
PALANGKA RAYA - Ditlantas Polda Kalteng mempermudah masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor dengan membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Selasa (19/4/2022) pagi.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasubditregident AKBP Ampi Mesias Von Bulow mengatakan, kegiatan pelayanan tersebut rutin dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Kamis.
"Hal ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan," jelasnya.
Di Mall Pelayanan Publik tersebut, Ditlantas hanya melayani pembayaran pajak tahunan saja. Sedangkan untuk membayar pajak lima tahunan dilaksanakan di Samsat.
“Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat,” ungkap Ampi. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas