
VAKSINASI RABIES - Petugas dari Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas Gumas sedang menyuntikkan vaksin rabies kepada salah satu anjing perliharaan warga.
Distan Gumas Vaksinasi Rabies 859 Hewan
KUALA KURUN - Penyuluh Lapangan (PPL) bersama dengan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan vaksinasi rabies sejak 7 April 2022.
“Ada 859 ekor hewan yang disuntik vaksin rabies. Dengan rincian, 820 ekor anjing, 34 ekor kucing, dan lima ekor kera,” kata Kepala Dinas Pertanian Gumas Letus Guntur, Jumat (22/4).
Letus memaparkan, di Kecamatan Tewah, ada 694 ekor hewan yang disuntik vaksin rabies, Kurun 152 ekor, dan Sepang 13 ekor.
“Vaksinasi rabies desa/kelurahan di kecamatan yang lain, sudah kami programkan namun masih belum terlaksana. Kemungkinan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.
Dari pelaksanaan vaksinasi rabies yang sudah dilakukan, Letus mengaku ada beberapa hewan, khususnya anjing, yang tidak bisa disuntik vaksin, meski telah terdata.
KAdistan Gumas ini menjelaskan, kegagalan vaksinasi karena saat tim datang ke desa/kelurahan, ada beberapa anjing liar yang menyulitkan tim untuk melakukan penyuntikan. Selain itu, usia hewan masih di bawah satu bulan.
”Hewan yang tidak bisa divaksin berjumlah 236 ekor. Tentu kami berharap kepada warga yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing, kucing, dan kera, agar bisa membantu tim dalam proses penyuntikan vaksinasi rabies,” ucap Letus.
Letus menyebut, latar belakang dilakukan vaksinasi rabies, karena pada tahun ini, ada seorang anak di salah satu desa yang terkena gigitan anjing. Setelah diperiksa di laboratorium, anjing tersebut terkena rabies.
“Tahun 2021, kami tidak melakukan penyuntikan vaksin rabies karena terkendala anggaran. Dan penyuntikan vaksin rabies harus dilakukan secara berkala, tidak bisa setiap tahun,” tutupnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas