USULAN - Kabid PSDKP Dislutkan Provinsi Kalteng Hj Rasifahani saat menerima kunjungan dari Diskan Kota Palangka Raya, baru - baru ini - MMC Kalteng
Dislutkan Kalteng Terima Usulan Nama Anggota Pokmaswas dari Diskan Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Hj Rasifahani menerima kunjungan dari Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya. Perwakilan dari Diskan Kota Palangka Raya ini diterima di ruang Kabid PSDKP pada Senin (21/2/2022) pagi.
Kabid Sarana dan Prasarana Diskan Kota Palangka Raya Endang Prihatin mewakili rombongan menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk berkoordinasi terkait kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Kota Palangka Raya, sekaligus penyerahan usulan nama-nama anggota POKMASWAS yang berada di wilayah Kota Palangka Raya untuk dibuatkan kartu anggotanya.
“Pada kesempatan ini kami dari Diskan Kota Palangka Raya menyerahkan nama-nama yang akan diusulkan untuk dibuatkan kartu anggota POKMASWAS sesuai dengan data yang telah kami terima dari masing-masing POKMASWAS yang telah diverifikasi. Untuk itu kami kembali meminta petunjuk kepada bidang terkait di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng ini tentang pelaksanaan kegiatan pembentukan dan pembinaan POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas) di wilayah Kota Palangka Raya, karena saat ini sudah ada beberapa POKMASWAS yang telah diverifikasi,” ungkap Endang Prihatin.
Selanjutnya usulan nama-nama tersebut nantinya akan disampaikan ke Direktorat POA Ditjen PSDKP untuk diterbitkan kartu keanggotaan POKMASWAS.
Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H Darliansjah berpesan, dengan adanya kartu keanggotaan POKMASWAS ini diharapkan peran serta dan keaktifan POKMASWAS dalam menjaga potensi perairan umum bisa menjadi lebih aktif. PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas