
Dua orang pria yang tertangkap saat beli sabu di Ponton saat menjalani pemeriksaan medis.
Disergap Usai Beli Sabu di Ponton, Syaid Nekat Terobos Petugas
PALANGKA RAYA - Dua orang pemuda pembeli sabu di Ponton, Palangka Raya, berhasil diamankan Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng. Dua orang tersebut bernama M. Yasin (25) warga Kompleks Unkrip dan Syaid Achmad (29) warga Jalan RTA Milono 2,5 . Keduanya di amankan setelah baru saja selesai bertransaksi di kompleks Ponton, Kamis (26/8/2021) malam
Salah satu diantara mereka nekat menerobos hadangan petugas dan berniat membuang paket serbuk kristal putih yang dibawanya untuk mengelabui petugas
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Wadirsamapta AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, penangkapan bermula saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin .
Saat itu Yasin mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU KH 6404 YE ke luar dari Jalan Rindang Banu atau Kompleks Ponton. Saat melihat petugas, ia menunjukkan gelagat mencurigakan. "Ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di anggota tubuhnya, petugas mendapatkan satu paket kecil narkotika yang diduga jenis sabu-sabu di saku bagian kiri," katanya kepada awak media.
Lanjutnya, di saat bersamaan, ke luar lagi dari lokasi yang sama. Ketika itu budak sabu bernama Syaid mengendarai Honda Vario KH 2877 AF panik dan nekat ingin menerobos hadangan petugas dan ingin membuang sesuatu. "Saat itu, sabu paket kecil itu di temukan di genggamannya. la baru saja membeli barang tersebut dari dalam Ponton," jelas Timbul.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari keduanya, mereka membeli seharga Rp100 ribu per paketnya dan ada yang Rp150 ribu per paketnya. Narkotika itu rencananya akan dikonsumsi pribadi. "Untuk tindak lanjutnya, kami berkoordinasi dengan Satresnarkob Polresta Palangka Raya guna melakukan pengembangan lebih dalam dan lebih lanjut lagi terhadap kedua pelaku," pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas