Dua pejabat utama Polda Kalteng saat menandatangani berita acara serah terima jabatan.
Dirreskrimum dan Dirpolairud Polda Kalteng Resmi Diganti
PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Selasa (10/05/2022) pukul 08.00 WIB.
Pada sertijab kali ini, jabatan yang diserahterimakan yaitu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dan Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng melalui Karo SDM Kombes Pol. Ivan Adhityas Nugraha, S.I.K. menerangkan bahwa Sertijab kali ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolri nomor :Kep/465/IV/2022.
"Mutasi tersebut merupakan hal biasa di tubuh Polri, Ini adalah sebuah penghargaan pimpinan kepada personelnya sekaligus bentuk penyegaran terhadap institusi Polri," ujarnya.
Lebih lanjut Ivan menambahkan, adapun yang mengalami pergantian yaitu Dirreskrimum dari Kombes Pol Budi Hariyanto, S.I.K., M.Si. yang kini menjabat sebagai Kabagren Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri kepada Kombes Pol. Faisal Florentinus Napitupulu, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kaltara.
"Selanjutnya Dirpolairud dari Kombes Pol Edward Endrawan Eka Chandra, S.I.K., M.H. yang kini menjabat Kabagkerma Korpolairud Baharkam Polri kepada AKBP Boby Pa'Ludin Tambunan, S.I.K., M.H. Kasubbagjakkermadiklat Bagjakdiklat Rojianstra SSDM Polri," tambahnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas