Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun
Dinsos Pulpis Laksanakan Tiga Program Kemensos RI
PULANG PISAU- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun mengatakan, dimana tahun ini ada 3 (tiga) program yang telah diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) yakni Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST).
" Betul, untuk tahun ini ada tiga program yang akan kita laksanakan dari Kemensos RI, dan yang jelas untuk tiga program ini adalah lanjutan yang tahun kemarin, dan para penerima adalah mereka yang sudah terdata, intinya tetap sama saja," terang Tawun panggilan akrapnya ini.
Untuk sitem penyaluran, kata Tawun, pada tahun ini tidak ada perubahan, dan tetap sama melalui Desa masing-masing, " Untuk data para penerima, baik PKH dan BST tetap sama, dan data yang ada perubahan itu, baik itu pengurangan maupun penambahan peserta hanya di BPNT, dan kalau yang lain tidak ada," ujar Tawun menjelaskan.
Lanjut Tawun, tiga program yang akan dilaksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulpis ini, diharapkan masyarakat penerima nantinya dapat memanfaatkan dana bantuan tersebut sebaik mungkin, dan dapat meringankan ekonomi keluarga, " Kita juga menghimbau, pada saat penyaluran PKH, BST dan BPNT itu tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes) dan disiplin 3M yaitu Memakai Masker, mencuci Tangan dan Menjaga Jarak," tandasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas