Kadinsos Gumas; Jhonsosn Ahmad.
Dinsos Gumas Alokasikan Anggaran untuk Bantu Korban Banjir dan Tanah Longsor
KUALA KURUN - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan mengalokasikan anggaran untuk membantu korban bencana banjir dan tanah longsor di wilayah setempat.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gumas, Jhonson Ahmad mengatakan, tim dari Dinsos saat ini sedang turun ke lapangan untuk mendata warga yang menjadi korban bencana banjir dan tanah longsor.
“Bantuan yang nantinya diberikan dalam bentuk sembako (sembilan bahan pokok), sebanyak kurang lebih 880 paket sembako, dari APBD Kabupaten Gunung Mas,” katanya, Senin (21/2).
Jhonson menyatakan, Dinsos Gumas akan berkoordinasi dengan BPBD Gumas sebelum menyalurkan bantuan. Pasalnya, BPBD Gumas memiliki data akurat terkait jumlah warga yang terdampak banjir maupun tanah longsor.
“Beberapa wilayah di Gumas saat ini terkena banjir. Seperti di Kecamatan Rungan dan Rungan Hulu yakni di desa Sei Antai, Tumbang Rahuyan, Baringei, Linau dan beberapa daerah lainnya di Gumas. Bantuan diberikan untuk meringankan beban mereka,” terang Mantan Camat Miri Manasa ini.
Kadinsos Gumas ini menegaskan, banjir dan tanah longsosr adalah fenomena alam yang tidak bisa dihindari. Dia minta masyarakat tetap waspada, terutama warga di dataran rendah maupun warga yang tinggal di tepian sungai.
“Kami imbau warga untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman jika debit banjir makin naik,” tutup Kadinsos Gumas ini.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas