Salah seorang warga berusaha memadamkan api yang melalap belasan rumah di Sei Hanyo, Kapuas, Rabu (22/7/2020 sore.
Diduga Korsleting Listrik, 15 Rumah di Sei Hanyo Ludes Dilalap Si Jago Merah
KUALA KAPUAS- Diduga akibat terjadinya arus pendek listrik di rumah salah seorang warga RT 1 Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, hanya dalam hitungan menit setidaknya 15 rumah warga ludes dilalap si jago merah,.
Pemukiman padat dan juga kontruksi rumah yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar yaitu kayu dan tidak adanya alat pemadaman kebakaran, menyebabkan para korban pasrah melihat rumahnya dilalap api. Warga hanya bisa menolong para korban guna menyelamatkan harta bendanya.
Sebagaimana informasi yang dapat dihimpun media ini, menyebutkan kejadian kebakaran ini terjadi pada Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Asal muasal api dari rumah bapak Rizki, yang selanjutnya merembet ke rumah warga lainnya.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Istira Triwulan Yuli membenarkan kejadian kebakaran ini. Menurutnya, untuk asal muasal sumber api masih dalam penyelidikan pihaknya, namun demikian dugaan sementara musibah yang dialami oleh 15 KK ini dikarenakan akibat adanya arus pendek listrik. Sebab pada saat kejadian bertepatan dengan jam Listrik PLN dinyalakan.
"Sementara untuk kerugian yang dialami oleh para korban sendiri masih belum bisa hitung," katanya. Kp1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas