Disdik Palangka Raya Liburkan Sekolah di Awal Ramadan 1443 H

Disdik Palangka Raya Liburkan Sekolah di Awal Ramadan 1443 H

PALANGKA RAYA - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya meliburkan seluruh satuan pendidikan, khususnya TK/PAUD, SD dan SMP pada awal bulan puasa 1443 Hijriah. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Disdik Nomor 420/703/870.Um-Peg/III/2022.

Berdasarkan kalender pendidikan untuk masing-masing jenjang PAUD, SD dan SMP ditetapkan libur pada awal Ramadhan. Dimulai pada 31 Maret dan kembali masuk pada 4 April.  Kepala Disdik Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah mengatakan, untuk jenjang SMP kelas IX, para siswa tetap melaksanakan ujian akhir sekolah (UAS) yang telah dimulai pada 28 Maret hingga 1 April.

"Pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan, menggunakan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan maksimal diikuti 50 persen dari kapasitas ruang kelas," katanya, Kamis (31/3/2022). "Dan satuan pendidikan yang jumlahnya kurang dari 16 siswa dalam 1 rombongan belajar, PTM dapat dilaksanakan dengan kuota 100 persen," sambung Fauliansyah.

Sementara itu untuk jangka waktu pembelajaran dalam sehari, dijelaskannya dapat dilaksanakan maksimal 4 jam pembelajaran, dimulai pada pukul 07.30 WIB. "Untuk jenjang SD satu jam pelajaran, semula terhitung 35 menit disesuaikan menjadi 25 menit. Untuk SMP dari 40 menit disesuaikan menjadi 30 menit, dan untuk TK diatur masing-masing pihak sekolah," katanya.  PR1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget