Brigjen TNI Purwo Sudaryanto
Danrem 102/Pjg Dimutasi, Kolonel Yudianto Putrajaya Ganti Brigjen Purwo
JAKARTA- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memutasi ratusan perwira tingginya. Alasan mutasi besar-besaran ini dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier. "Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis," tulis Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Kamis (16/9/2021).
Ada 150 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang dimutasi. Di antaranya dimutasi karena memasuki masa pensiun. "Ditetapkan mutasi dan promosi jabatan sebanyak 150 Pati TNI, terdiri dari 89 Pati TNI AD, 27 Pati TNI AL, dan 34 Pati TNI AU," kata Puspen TNI.
Mutasi 150 Pati tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/816/IX/2021 tanggal yang dikeluarkan pada 13 September 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, di antaranya juga termasuk Pangdam XII/Tanjungpura dari Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad ke Mayjen TNI Sulaiman Agusto. Muhammad Nur dimutasi menjadi Kaskostrad, sementara Sulaiman akan meninggalkan jabatannya saat ini, Danpussenkav Kodiklatad.
Begitu juga Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, jabatan saat ini Danrem 102/Pjg (Palangka Raya) Kodam XII/Tpr menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Intekmil dan Siber. Penggantinya adalah Kolonel Inf Yudianto Putrajaya SE MM dari Pamen Denma Mabesad. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas