Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat menggunting pita simbol peresmian Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila.
Bupati Gunung Mas Resmikan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila
KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meresmikan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila Polres Gunung Mas Kampung Baru bertempat di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Senin (21/6/2021) lalu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gunung Mas, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II, Ketua Pengadilan Agama, Kajari, Waka Polres, Kabag Ops, Kapolsek Kurun, Lurah Kurun, Toga, Todat, Tomas serta masyarakat Kampung Baru.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman mengatakan, kegiatan ini atas pimpinan Kapolda Kalteng dalam rangka menyambut hari Bhayangkara 1 Juli 2021 yang ke – 75.
“Hari ini merupakan langkah awal untuk kita melakukan pencanangan di daerah RT 16 Kelurahan Kuala Kurun,” ungkapnya.
Dirinya pun menegaskan agar bersama saling mendukung terbentuknya Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Luwu Pancasila Polres Gunung Mas Kampung Baru.
Dia berharap tidak hanya satu kampung saja yang diresmikan nantinya. Tetapi ada tempat lain yang akan digunakan dan kita sudah berkoordinasi dengan Camat Manuhing Raya di Kelurahan Tehang dan banyak kampung lain yang akan direncanakan kegiatan serupa.
Untuk kriteria Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Luwu Pancasila, yakni warganya sendiri bisa mendukung dalam pencanangan untuk memberantas narkoba.
Untuk itu, ia berharap wilayah tersebut memang bersih dari peredaran narkoba dan warganya tidak ada yang terpapar narkoba.
Kapolres berpesan jauhi narkoba, jangan coba-coba menggunakan narkoba tersebut, apalagi mendekati apalagi bahayanya akan merusak moral bangsa, akan merusak bangsa sendiri.
Kasat Narkoba menyampaikan terimakasih kepada unsur terkait karena sudah mendukung kegiatan Pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Luwu Pancasila Polres Gunung Mas Kampung Baru. Serta berterimakasih kepada masyarakat Kampung baru sudah menjadikan contoh kampung yang bebas dari narkoba.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam sambutannya secara Virtual mengatakan, dengan adanya kegiatan pencanangan serentak di 13 Kabupaten 1 Kota ini kita dapat menjalin tali silaturahmi selain itu juga kita harus dapat implementasikan di kehidupan sehari - hari arti dari adanya penyelenggaraan kegiatan.
Selain fokus terhadap penyalahgunaan narkoba kita juga harus terus meningkatkan solidaritas dan tidak kendor dalam penerapan protokol kesehatan dalam penanganan ataupun memerangi COVID-19 di Kalimantan Tengah serta mendukung kegiatan Vaksinasi serta menghindari penyebaran paham radikalisme dengan berpedoman pada pancasila.
Narkotika merupakan kejahatan yang luar biasa, kita perlu menyadari permasalahan dan ancaman yang kita hadapi tentang penyalahgunaan narkoba, oleh karena itu dengan adanya pencanangan Lewu isen mulang kampung anti narkoba ini diharapkan dapat tangguh dalam pemberantasan narkoba dan membantu tugas Polri.
"Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh unsur terkait atas semangat dan rasa pedulinya terhadap kegiatan - kegiatan yang selama ini kita laksanakan."
Kegiatan dilanjutkan dengan pencanangan Lewu Pancasila dan Lewu anti narkoba oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo secara simbolis, pengucapan ikrar anti Narkoba oleh Lurah masing - masing Kampung Anti Narkoba dan penandatangan Ikrar Anti Narkoba serta penandatanganan bersama sebagai bentuk dukungan perlawanan terhadap narkoba.
Pembacaan Ikrar yang dipimpin oleh Ketua RT. 16 Kelurahan Kuala Kurun Saudara diikuti oleh Forkopimda juga tamu undangan dan masyarakat Kampung Baru Kelurahan Kuala Kurun.
Kegiatan diakhiri dengan kegiatan Bakti Sosial dengan memberikan berkas dengan bingkisan 5 kg kepada masyarakat Kampung Baru RT. 16 Kelurahan Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas