Danramil Dampingi Penyaluran Bantuan Korban Ablasi Sungai Kahayan
PALANGKA RAYA - Danramil 1016-01/Pahandut, Mayor Inf Rudiyanto bersama instansi terkait lainnya, mendampingi Dinas Sosial Kota Palangka Raya dalam penyaluran bantuan bagi warga korban ablasi sungai kahayan, di Gang Sepakat RT 03 dan Gang Kahanjak RT 04 RW VIII, Kelurahan Langkai, Kecamatan, Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (20/1).
Diketahui bahwa faktor hujan lebat memicu fenomena ablasi pada sepanjang bantaran Sungai Kahayan yang terletak diwilayah Kelurahan Langkai tersebut.
Pada kesempatan itu, Danramil mengatakan, pemberian bantuan ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Palangka Raya kepada masyarakat yang mengalami bencana alam.
“Pemberian bantuan ini merupakan wujud nyata Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial Kota Palangka Raya beserta instansi terkait lainnya atas bencana yang dialami oleh masyarakat, khususnya bagi warga bantaran sungai kahayan ini,” ujar Danramil.
Lanjutnya, Danramil Mayor Inf Rudiyanto berharap bantuan sosial ini dapat meringankan beban para korban ablasi sungai kahayan yang terletak diwilayah Kelurahan Langkai dan segera bangkit dari musibah ini.
"Untuk mengantisipasi ablasi semakin luas, TNI - Polri bersama BPBD Kota Palangka Raya terus memantau dan memetakan kawasan yang berisiko tinggi ablasi, diharapkan masyarakat yang berdomisili di DAS Kahayan agar waspada terhadap bencana tersebut," tutup Danramil.PR1 - Pendim 1016/Plk2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas