Kondisi banjir di jalan raya Bukit Rawi, Pulang Pisau, Sabtu (13/11/2021).
Catat! Jalan Bukit Rawi Ditutup Pukul 18.00 - 06.00 WIB
PALANGKA RAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengimbau pengendara roda empat dan dua untuk selalu waspada saat akan melintas di Desa Bukit Rawi, Jalan Trans Kalimantan yang menghubungkan Kota Palangka Raya dan 5 Kabupaten (Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas, dan Murung Raya karena banjir.
"Saya sampaikan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau agar selalu jaga keselamatan karena banjir yang mengenangi sejumlah ruas jalan," kata Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., Sabtu, (13/11/21).
Eko menuturkan, imbauan ini disampaikan karena ada sejumlah lubang yang berdiameter kecil hingga besar mulai terlihat di lokasi, ditambah dengan aspal yang kembali rusak.
"Kepada para pengguna jalan agar selalu waspada dan menurunkan kecepatan saat melintas di Kawasan tersebut, karena ada beberapa lubang tampak terlihat. Sehingga dapat memicu kecelakaan," ungkap Eko.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menambahkan, pihaknya juga sudah memberlakukan larangan melintas bagi truk bermuatan dan mobil kecil serta sistem buka tutup jalan.
"Dimana jalan akan ditutup pada pukul 18.00 malam dan dibuka kembali pukul 06.00 pagi. Hal ini kami terapkan guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan seperti laka lantas, mogok dan terguling akibat jalan tidak terlihat dan tertutup genangan air," pungkas Eko. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas