Camat Rungan Osner Sagala.
Camat Rungan Akui Masih Banyak Warga Anggap Remeh COVID-19
KUALA KURUN – Camat Rungan Kabupaten Gunung Mas Osner Sagala menyatakan Satgas COVID-19 tahun 2021 baru dibentuk, dengan beberapa bidang tugas sesuai ketentuan yang telah disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunung Mas.
“Untuk tahun 2020 kami banyak melakukan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat, baik di pasar maupun di pedesaan. Untuk tahun 2021, penanganan COVID-19 ini perlu banyak lagi sosialisasi kepada masyarakat, karena masyarakat masih banyak mengalami kesulitan atau merasa bahwa COVID-19 ini masih mereka anggap tidak berbahaya,” ucap Camat Rungan saat dibincangi diruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).
Osner menjelaskan, dengan adanya sosialisasi dari Satgas COVID-19 ini maka masyarakat bisa lebih paham menggunakan masker dan juga mengikuti Protokol Kesehatan, sehingga terhindar dari COVID-19.
"Di desa ada juga Satgas dan relawan-relawan sebelumnya yang membagikan masker, sosialisasi, bahkan ada bantuan tunai kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID-19,” kata Osner Sagala.
Osner mengatakan, desa juga dalam pembuatan APBD dan validasi data keluarga penerima manfaat dari BLT itu sendiri.
Camat Rungan juga menghimbau kepada masyarakat supaya tetap disiplin melaksanakan 3M, memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan rutin. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas