Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
Bupati Pulpis Ingatkan SOPD Harus Ngebut, Capai Target di Bulan September 2020
PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menegaskan, memasuki Triwulan 3 pada kwartal ke 2 ini agar seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dapat mempercepat pelaksanaan lelang fisik. Hal ini untuk mempercepat lanjunya penyerapan anggaran di tahun 2020.
Orang nomor 1 di Bumi Handep Hapakat ini meminta agar pada Triwulan ke 3 di bulan September 2020, seluruh target serapan anggaran harus betul-betul tercapai.
"Kita harapkan memasuki triwulan 3 pada kwartal 2 ini, bagi yang mau lelang segera lelang saja pengadaan barang dan jasa. Dan belanja modal pun segera dilakukan," ujar Edy menegaskan dihadapan awak media, Sabtu (1/8/2020).
Apa lagi, kata Edy, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagian juga sudah dikembalikan, maka segera menurutnya untuk di proses. Ia mengharapkan target di bulan Juli, Agustus dan September di tahun 2020 sudah clear. "Saya mengharapkan, di bulan September 2020 itu sudah ada progres kenaikan, dan intinya untuk pelaksanaan kegiatan di tengah pandemi COVID-19, tetap mengikuti protokol kesehatan," ujar Edy menegaskan.
Edy Pratowo optimistis di Triwulan 3 target kenaikan serapan anggaran akan meningkat, dan tercapai. " Kita selalu optimis, seperti pada tahun-tahun sebelumnya target kita akan tercapai, dan percaya saja, target yang sudah kita tetapkan itu akan berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas