Para kepala SOPD di lingkungan Pemkab Pulpis saat tanda tangan perjanjian kinerja dan Pakta integritas tahun 2022.
Bupati Pulpis dan Kepala SOPD Tanda Tangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2022
PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Pulpis menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022, di Ruang Rapat Bupati Pulang Pusau, Rabu (16/02/2022).
Kegiatan berlangsung sesuai pedoman penyelenggaraan pertemuan/rapat dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Proses penandatanganan dilakukan secara bertahap dan bergantian dengan batasan lima Kepala Perangkat Daerah disetiap tahapannya. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan.
Adapun OPD yang hadir pada penandatangan tersebut yaitu Sekretaris Dewan Kabupaten Pulang Pisau, BKPP, DP3AP2KB, Disnakertrans, Disperpusda, Dinas Pendidikan, Disperkimtan, Satpol PP, Dispora, Badan Kesbangpol, Insfektorat, Dinas Sosial, Diskominfostandi, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Bappedalitbang, Disdukcapil, RSUD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkunagn Hidup, Camat Kahahayan Hilir, Camat Jabiren Raya, dan Camat Sebangau Kuala.
Pada kesempatan itu, Bupati menghimbau kepada kepala Perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pulang Pisau agar dapat memenuhi komitmen yang telah disepakati demi mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas