
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.
Bupati Pulpis Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu
PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Wajib Pajak untuk menyampaikan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan, PPh orang pribadi tahun 2021, baik secara online melalui aplikasi e-Filling atau bisa datang langsung ke kantor KP2KP Pulang Pisau.
"Jadi saya mengajak kepada masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau, khususnya Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2022, " ucap Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Selasa (22/3/2022).
Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pulang Pisau Teguh Yuliantoro saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pada Bulan Februari lalu, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang sudah menyampaikan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun 2021 secara online melalui aplikasi eFilling.
Teguh sapaan akrab Kepala KP2KP Pulang Pisau itu menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi tinggi kepada Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang yang telah memberikan teladan kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dengan melaporkan SPT tahunan lebih awal, sekaligus membuktikan bahwa pelaporan SPT tahunan dapat dilakukan secara online, dengan mudah, cepat dan dapat dilakukan dimana saja.
"Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau, khususnya yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar segera melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi pajak 2021 lebih awal, dan tidak menunggu jangka waktu terakhir pelaporan tanggal 31 Maret 2022 mendatang, " ajak Teguh Yuliantoro.
Pandemi Covid-19 masih melanda, Teguh, menyarankan kepada masyarakat WP untuk memanfaatkan pelayanan pelaporan SPT tahunan secara online melalui laman DJP Online yang dapat diakses dari tempat tinggal masing-masing tanpa harus datang ke kantor KP2KP Pulang Pisau.
"Namun jika ada kendala dalam menyampaikan pelaporan SPT tahunan, Wajib Pajak dapat mengikuti kelas pajak online yang diselenggarakan di KP2KP Pulang Pisau setiap hari Rabu mulai Pukul 09.00 hingga 10.00 Wib atau bisa menghubungi Nomor WhatsApp 0823 5863 7153, " pungkasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas