
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah
Bupati Kobar dan 2 Anaknya Positif COVID-19
PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengumumkan dirinya terkonfirmasi positif COVID-19 melalui sebuah rekaman video berdurasi dua menit 36 detik yang diambil di halaman Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Jumat (11/12/2020) malam.
"Saya ingin menyampaikan bahwa hasil swab PCR yang dilakukan tadi pagi terhadap saya, dan malam ini saya disampaikan bahwa saya terkonfirmasi positif COVID-19," ucap Nurhidayah dalam video tersebut.
Nurhidayah juga memohon doa dari semua masyarakat Kotawaringin Barat agar dirinya dapat segera pulih dan diberikan kesehatan lagi seperti sedia kala.
Dia mengimbau masyarakat Kotawaringin Barat untuk selalu menaati protokol kesehatan mengingat angka lonjakan kasus terkonfirmasi positif dalam sepekan terakhir meningkatkan cukup tinggi.
"Jika tidak ada kepentingan, di rumah saja karena kondisi di Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini masih belum aman dari COVID-19," ucapnya.
Terpisah, Direktur RSSI Pangkalan Bun, Fachruddin menjelaskan Bupati Kotawaringin Barat saat ini menjalani perawatan di ruang isolasi khusus pasien COVID-19 bersama dengan sejumlah anggota keluarganya.
"Beberapa jam sebelum beliau (Bupati) dinyatakan terkonfirmasi positif, dua putra beliau sudah terlebih dahulu terkonfirmasi positif serta menjalani perawatan di RSSI. Dan untuk suami beliau (Muhammad Ruslan AS) hasil swab PCR-nya negatif," ucap Fachrudin. KB1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas