Bupati Katingan Sakariyas saat menyerahkan SK PNS dan PPPK Non Guru.
Bupati Katingan Serahkan SK PNS dan PPPK Non Guru
KASONGAN - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru, Jumat (4/3/2022), menerima Surat Keputusan (SK) yang langsung diserahkan oleh Bupati Katingan Sakariyas, bertempat di Gedung Salawah Kasongan.
Bupati mengatakan, PNS dan PPPK yang baru saja menerima SK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 mengatur tentang disiplin sangatlah ketat dan wajib dilaksanakan sebagai Aparatur Negara.
Menurut Sakariyas, motivasi sebagai ASN jangan hanya sebatas mengejar SK saja, namun harus diingat tangung jawab dan disiplin sebagai abdi negara dan masyarakat.
Penempatan tugas baik ASN maupun PPPK, sudah sesuai dengan kemauan dan pilihan yang ditentukan saat mendaftar. Menurut Bupati, animo masyarakat sangatlah tinggi jadi Pegawai Negeri, namun semuanya sudah ada aturan serta persyaratan yang harus dilalui, sehingga tidak semua bisa diakomodir.
"Bagi saudara yang sudah dinyatakan lulus dan sudah menerima SK, wajib melaksanakan tugas dan Kewajiban dengan disiplin yang tinggi sesuai dengan Sumpah janji yang diucapkan," harapnya.
"PNS yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, suka tidak suka harus menerima sanksi sesuai dengan yang telah diatur dalam PP," pungkasnya. Ktn1/Pen
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas