Polisi saat memberikan pembinaan kepada para remaja yang ditangkap karena balapan liar di Kota Kuala Pembuang, Seruyan, Minggu (28/3/2021) dinihari WIB.
Duh, Remaja Putri Pakai Hijab Ikut Balapan Liar, Diamankan Satlantas Polres Seruyan
KUALA PEMBUANG – Aksi balapan liar sepeda motor selalu terjadi setiap malam minggu di kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Hal tersebut menimbulkan keresahan masyarakat sekitar lantaran mengganggu kenyamanan. Seperti yang terjadi pada Minggu (28/3/2021) dinihari WIB.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono memerintahkan jajaran Satlantas dan Satsabhara untuk melakukan penertiban balap liar yang berada di wilayah hukumnya.
Benar saja, pada pagi dini hari sekitar pukul 3.00 WIB, ditemukan adanya aksi balapan liar yang dilakukan oleh remaja di areal pemukiman warga. Tak hanya remaja pria, tapi ada juga remaja putri yang ikut balapan liar. Ironisnya, remaja putri ini memakai hijab.
"Kami lakukan tindakan, dengan mengamankan sejumlah sepeda motor,” kata Kasat Lantas Polres Seruyan Ipda Pramono, didampingi Personil Lantas dan Sabhara polres Seruyan.
Total kendaraan yang diamankan sebanyak 3 unit sepeda motor. Diindikasikan melakukan balap liar dan menggunakan knalpot Blong.
Kasat Lantas mengatakan, penertiban yang dilakukan karena sudah banyak laporan dari masyarakatyang resah dengan kegiatan balap-balap liar tersebut. Sr1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas