Bupati Katingan saat menyampaikan pidato di depan Rapat Paripurna DPRD Katingan
Bupati Katingan Jawab Pemandangan Umum Fraksi
KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas menegaskan pihaknya sudah membentuk tim mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa-desa, sehingga penanganan COVID-19 sudah menjadi tanggung jawab bersama. Hal itu Ia sampaikan dalam pidato Jawaban Pemerintah Kabupaten Katingan atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Katingan terhadap nota keuangan rancangan APBD Tahun anggaran 2021 pada Rapat Paripurna, Senin (16/11/2020), di gedung DPRD Katingan.
Menurut Sakariyas, untuk tahun anggaran 2021, dalam rangka penanganan COVID-19, kegiatan yang menjadi prioritas adalah 3T, yakni Testing, Teracing dan Treatment yang
ditujukkan kepada masyarakat yang rentan atau usia lanjut. Untuk ke depan Pemerintah Daerah mengambil langkah-langkah dengan dua asumsi dasar, yaitu asumsi pertama jika pandemi COVID-19 dapat diatasi di Kabupaten Katingan, maka pemerintah daerah akan mendorong kegiatan-kegiatan ekonomi produktif yang dilakukan oleh pihak swasta dan masyarakat, serta mempercepat pelaksanaan pembangunan yang sumber anggarannya dari APBD dengan tetap berpedoman pada RPJMD yang telah disepakati.
Asumsi kedua, apabila pandemi COVID-19 mengalami peningkatan, maka kebijakan yang diambil adalah melakukan aktivitas ekonomi masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat, dan menjaga agar Masyarakat tetap bisa melakukan aktivitas serta meningkatkan jaring pengamanan sosial secara ketat. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas