PAPARAN - Ketua TP PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran saat sampaikan paparan pada kegiatan di salah satu hotel Kota Palangka Raya, belum lama ini - MMC Kalteng
Ketua TP PKK Kalteng Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Posyandu
PALANGKA RAYA – Ketua TP PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran mengatakan bahwa Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar/sosial dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi. Hal itu ia sampaikan saat dalam paparannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pokjanal Posyandu Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023 yang dilaksanakan di Best Western Hotel Palangka Raya, Selasa (7/2/2023).
”Posyandu ini sangat penting sekali agar bisa menghasilkan ibu yang sehat, anak yang cerdas, dan keluarga sejahtera. Posyandu memiliki banyak manfaat untuk masyarakat diantaranya mendukung perbaikan perilaku, keadaan gizi dan kesehatan keluarga; mendukung perilaku hidup bersih dan sehat; mendukung pencegahan penyakit yang berbasis lingkungan dan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi; mendukung pelayanan Keluarga Berencana (KB); mendukung pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam penganekaragaman pangan melalui pemanfaatan pekarangan untuk memotivasi Kelompok Dasa Wisma berperan aktif,” jelas Ivo.
Lebih lanjut Ivo menambahkan, jumlah Posyandu se-Kalteng sebanyak 2.723 Posyandu, dimana Posyandu yang aktif 1.964 Posyandu (72,12%), dan Posyandu yang belum aktif 759 Posyandu. “Oleh sebab itu perlu dilakukan revitalisasi Posyandu untuk meningkatkan fungsi dan kinerja Posyandu agar dapat memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak sejak dalam kandungan, dan agar status gizi maupun derajat kesehatan ibu dan anak dapat dipertahankan dan atau ditingkatkan,” ucap Ivo.
Ivo mengungkapkan, TP PKK Prov. Kalteng sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka revitalisasi Posyandu serta penurunan dan pencegahan stunting pada tahun 2020-2022. “TP PKK Prov. Kalteng telah melaksanakan sosialisasi pola asuh anak dan remaja; sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak, kekerasan seksual dan pola asuh anak terkait stunting; pelatihan ecoprint dalam rangka membantu peningkatan perekonomian keluarga; pelatihan berbagai keterampilan; sosialisasi pemanfaatan pekarangan melalui HATINYA PKK; sosialisasi AKU HATINYA PKK; pemberian stimulan benih dan bibit; sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting; demo Dashat (Dapur Sehat Atasi Stunting); serta pemberian stimulan peralatan operasional Posyandu berupa : timbangan bayi, alat ukur tinggi badan, masker, hand sanitizer, faceshield, susu dan biskuit,” sebut Ivo.
Ivo berharap semua anggota Pokjanal di provinsi dan kabupaten/kota dapat berperan aktif membina Posyandu di wilayahnya masing-masing. “Di tingkat provinsi, Kepala PD Pemprov akan menjadi Orang Tua Asuh bagi Posyandu yang belum aktif yang tersebar di Kalimantan Tengah,” imbuh Ivo.
Menurut Ivo, keberhasilan pengelolaan Posyandu memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, baik dukungan moril, materil, maupun finansial. Selain itu diperlukan adanya kerja sama, tekanan dan pengabdian para pengelolanya termasuk Kader. “Apabila kegiatan Posyandu terselenggara dengan baik akan memberikan kontribusi yang besar dalam menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak balita,” pungkas Ivo.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas