Bupati Katingan bersama Kapolres saat mengikuti apel.
Bupati Katingan Hadiri Apel Sapras Karhutla secara Virtual
KASONGAN - Mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, Kamis (12/8/2021), digelar Apel Pasukan dan Persiapan Sarana dan Prasarana (Sapras) penanganan darurat Bencana Kebakaran Hutan dan lahan yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, diikuti oleh semua Kabupaten/Kota secara Virtual Zoom.
Dalam arahannya, Wagub memerintahkan kepada Bupati dan Wali Kota untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi setiap saat di Daerah nya masing-masing tentang bahaya kebakaran Hutan dan Lahan.
Pemerintah Daerah harus proaktif melakukan aksi antisipasi melaui Satgas nya masing-masing yang sudah dibentuk.
Menurut Edy Pratowo, saat ini di Kalteng masih merebak pandemi COVID-19. Pemerintah Daerah dan Satgas dalam melaksanakan tugasnya harus tetap memperhatikan Protokol Kesehatan secara ketat.
Pada gelar apel tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dipimpin oleh Bupati Sakariyas mengikuti langsung dari halaman kantor Bupati yang dihadiri Forum Kordinasi Pimpinan Daerah dan sejumlah personil seperti Damkar, BPBD dan satuan lainnya.
Masih menurut Wakil Gubernur Kalteng, Pemerintah Daerah harus terus-menerus meningkatkan sosialisasi kepada Masyarakat dan patroli pada Daerah rawan Karhutla.
"Setiap peluang terjadi kebakaran Karhutla dapat di ketahui secara cepat sehingga kebakaran besar dapat dilakukan sedini mungkin," harapnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas