Bupati Gumas: 3 Posko COVID-19 di Kurun Didirikan untuk Disiplinkan Warga

Bupati Gunung Mas JSM bersama Kapolres, saat memantau Posko COVID-19 di Pasar dan Taman Kota, Rabu (8/7/2020).

Bupati Gumas: 3 Posko COVID-19 di Kurun Didirikan untuk Disiplinkan Warga

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong(JSM) mengatakan, didirikannya  posko penanganan virus Corona (COVID-19-19) di Kota Kuala Kurun, khususnya Pasar Lama, Pasar Baru, dan Taman Tota, dalam rangka lebih mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

JSM menegaskan posko didirikan sebagai persiapan  memasuki new normal atau tatanan kehidupan baru, yang lebih difokuskan pada upaya mendisiplinkan masyarakat.

"Posko yang ada ini, nantinya akan dijaga oleh anggota Satpol PP yang didukung personel TNI/Polri. Mereka berjaga di pintu masuk dan keluar posko, sehingga memudahkan pengawasan kepada masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata JSM  usai mengecek kesiapan posko, Rabu (8/07/2020) pagi.

Yang paling utama, kata JSM,  setiap warga yang masuk di area pasar dan taman kota, wajib memakai masker, dan menjaga jarak fisik. Ia pun mengimbau seluruh toko  untuk menyediakan tempat cuci tangan.

"Saya minta  warga yang tidak menggunakan masker, silahkan disuruh pulang untuk mengambil maskernya,” seru JSM.

Petugas yang berjaga di posko, JSM tegaskan  harus dibekali dengan alat pelindung diri (APD) dan juga punya pemahaman mengenai COVID-19, sehingga bisa menyosialisasikannya kepada masyarakat terkait protokol kesehatan pencegahan.

”Petugas di posko ini saya minta  harus memantau aktivitas bongkar muat barang di pasar. Untuk lokasi dan waktu pembongkaran sudah diatur, sehingga nantinya tidak menganggu aktivitas warga,” tukasnya.

JSM menjelaskan, keberadaan posko akan terus ada sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tentunya akan ada evaluasi lebih lanjut dari keadaan di lapangan.

"Kalau kita nantinya kembali ke zona hijau, ya tetap akan menunggu perkembangan dari pusat dan provinsi. Protokol kesehatan  tetap wajib ditaati masyarakat. Jangan sepelekan keadaan ini," tegas dia.

Setelah posko di kota Kuala Kurun berjalan dengan normal, JSM pastikan akan dibangun posko yang sama di Kecamatan Tewah, Rungan, dan Sepang.

Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman menyatakan, sebagai upaya penanganan COVID-19, pihaknya dua minggu sekali melakukan penyemprotan disinfektan di pasar dan tempat yang dianggap rawan, untuk mensterilkan dari penyebaran COVID-19.

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar dan Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha, mengapresiasi didirikannya  posko penanganan Covid-19 di Kota Kuala Kurun, khususnya pasar lama, pasar baru, dan taman kota, dalam rangka lebih mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Pengawasan oleh petugas yang berjaga di posko terhadap masyarakat sangat penting, untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik," kata Aker dan Obin, panggilan karib politisi PDI Perjuangan dan Golkar itu, Rabu (8/07/2020) sore.

"Kami sepakat dengan saudara Bupati, bahwa masyarakat yang tidak menggunakan masker, dipersilahkan pulang ke rumahnya untuk mengambil masker," ujar Aker dan Obin.

Wakil rakyat dapil II Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan, Rungan Barat dan Rungan Hulu itu kembali mengimbau masyarakat Gumas untuk tidak menyepelekan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. GM1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget