Kepala BP Jamsostek Palangka Raya Royyan Huda
BPJamsostek Palangka Raya Mulai Kumpulkan Rekening Pekerja untuk Terima Bantuan Pemerintah
PALANGKA RAYA - Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palangka Raya Royyan Huda meminta para pengusaha dapat menyukseskan program pemerintah terkait bantuan subsidi gaji kepada para peserta.
"Kami minta pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud, sesuai skema dan kriteria pemerintah yang digunakan sebagai basis data program subsidi gaji," kata Royyan, Minggu (9/8/2020).
Dia menerangkan, saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi skema dan kriteria Bantuan Subsidi Gaji yang didasarkan data kepesertaan dari BPJAMSOSTEK dan lembaga lainnya.
Jajaran BPJSMSOSTEK se-Indonesia tengah mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima program subsidi gaji bagi para pekerja peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Jadi, data yang nantinya disampaikan BPJAMSOSTEK kepada pemerintah merupakan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BPJAMSOSTEK," katanya.
Bantuan subsidi gaji ini merupakan salah satu nilai tambah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK. Selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm). PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas