BPJamsostek Palangka Raya Mulai Kumpulkan Rekening Pekerja untuk Terima Bantuan Pemerintah

Kepala BP Jamsostek Palangka Raya Royyan Huda

BPJamsostek Palangka Raya Mulai Kumpulkan Rekening Pekerja untuk Terima Bantuan Pemerintah

PALANGKA RAYA  - Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palangka Raya Royyan Huda meminta para pengusaha dapat menyukseskan program pemerintah terkait bantuan subsidi gaji kepada para peserta.

"Kami minta pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud, sesuai skema dan kriteria pemerintah yang digunakan sebagai basis data program subsidi gaji," kata Royyan, Minggu (9/8/2020).

Dia menerangkan, saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi skema dan kriteria Bantuan Subsidi Gaji yang didasarkan data kepesertaan dari BPJAMSOSTEK dan lembaga lainnya.

Jajaran BPJSMSOSTEK se-Indonesia tengah mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima program subsidi gaji bagi para pekerja peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Jadi, data yang nantinya disampaikan BPJAMSOSTEK kepada pemerintah merupakan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BPJAMSOSTEK," katanya.

Bantuan subsidi gaji ini merupakan salah satu nilai tambah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK. Selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm). PR1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget