
Babinsa tampak berfoto bersama dengan masyarakat penerima BLT di Desa Upon Batu, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (11/5) - Foto Pendim 1016 / Plk
BLT DD Tahap I Cair, Begini Pesan Babinsa Serda Indriyadi Kepada Warga
GUNUNG MAS - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Covid-19 Tahap I Tahun 2021 di beberapa Desa dalam wilayah Kabupaten Gunung Mas telah disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Seperti yang berlangsung di Desa Upon Batu, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (11/5).
Penyaluran BLT DD kepada Masyarakat Desa Upon Batu mendapat pengawasan dari Babinsa Koramil 1016-07/Tewah Kodim 1016/Palangka Raya Serda Indriyadi.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan penyaluran BLT DD tersebut bertujuan untuk memastikan proses pendistribusian berjalan dengan aman dan lancar serta tepat sasaran, sekaligus untuk mengimbau terkait protokol kesehatan serta imbauan larangan mudik lebaran.
Serda Indriyadi menyampaikan, bagi penerima BLT dana Desa Upon Batu tahap I ini sebanyak 30 KK masing-masing sebesar Rp 300.00 per kk.
"Diharapkan dengan bantuan BLT ini bisa membantu meringankan beban serta bermanfaat bagi warga yang kurang mampu di masa pandemi covid-19 ini." Ujar Serda Indriyadi.
Dia meminta kepada masyarakat penerima bantuan agar menggunakan uang bantuan sebaik mungkin dengan membeli kebutuhan bahan pokok serta kebutuhan sehari hari menjelang Hari Lebaran Idul Fitri 1442 H.
Serda Indriyadi juga menghimbau kepada warga Desa Binaannya untuk selalu mematuhi aturan Protokol Kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, ia juga berpesan kepada warga untuk tidak mudik, demi kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran Covid 19.
“Saya berharap bagi yang mau mudik tolong di tunda dulu, ini sudah aturan dari pemerintah, jadi mari kita sama-sama taati aturannya, ini demi kepentingan bersama." Tutup Serda Indriyadi. (Pendim 1016/Plk).
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas