JUMPA PERS - Dirreskrimsus Polda Kalteng Kaswandi (tengah) didampingi Kabudhumas Kombes Pol Eko Saputro (kanan) dan Kasubdit Tipidter Kompol Tobing (kiri) menunjukkan barang bukti sianida saat press rilis di Mapolda, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Selasa (30/8) - Istimewa
Bisnis Bahan Kimia Sianida Seorang IRT Terhenti Usai Digrebek Polisi
PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Kalimantan Kalteng, mengakhiri bisnis Sodium Sianida milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), di Kota Palangka Raya.
Aparat kepolisian kali ini memotong jalur distribusi bahan kimia yang ditimbun disebuab rumah di Jalan Tilung 2, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Kaswandi Irwan menuturkan, dalam pengungkapan kali ini pihaknya mengamankan IRT berinisial SD (25) dengan barang bukti sodium sianida berjumlah 1,35 Ton. Tim sebelumnya mendapat informasi ada lnya pengiriman bahan kimia sianida yang cukup besar.
"Tim dari Subdit Tipidter akhirnya menemukan bahwa disalah satu runah di Jalan Tilung 2 ada penimbunan Sodium Sianida," kata Kombes Kaswandi.
Dipimpin Kasubdit Kompol Tobing, anggota akhirnya melakukan penggeledahan dan menemukan 27 kaleng bahan kimia diduga sianida dengan isi masing-masing kaleng 50 kg.
"Pemilik rumah, SD diperiksa dan memenuhi unsur pidana karena tak memiliki izin peredaran sianida tersebut," jelas Lulusan Akpol 1998 ini.
Sebelumnya, lanjut Kaswandi, SD telah menyimpan dan mendistribusikan paket sodium sianida sebanyak tiga kali sejak tahun 2021. Jika ditotal ia telah menguasai bahan kimia ini sekitar 3,75 kg.
"Satu kaleng dibelinya dengan harga Rp. 4,7 juta dan dijual dengan nominal Rp. 6 juta. Penjualan mayoritas di Kabupaten Murung Raya, barang ini dikirim melalui Sampit tapi berasal dari luar Provinsi Kalteng," bebernya.
Pihak Laboratorium Forensik Surabaya juga sudah mengindentifikasi dan memastikan bahan itu Sodium Sianida. Menurut Kaswandi, Sianida ini cenderung digunakan untuk pemisahan emas yang juga berkaitan dengan penambagan illegal.
"Tim masih bekerja untuk mengetahui asal usul bahan kimia ini. Ini adalah salah satu upaya kami menekan penambagan liar yang ada di wilayah Kalteng," tandasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas