RADIKALISME - Dandim 1016 / Palangka Raya, Kolonel Inf Rofiq Yusuf saat memberikan materi Radikelisme di Aula Makodim, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Rabu (27/10) - Foto Pendim 1016 / Plk
Kodim Palangka Raya Gelar Komsos Cegah Radikalisme dan Separatisme
PALANGKA RAYA - Kodim 1016 Palangka Raya menggelar pembinaan komunikasi sosial (komsos) untuk mencegah radikalisme dan separatisme, di Aula Makodim, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Rabu (27/10/2021).
Kegiatan ini ditujukan bagi TNI, Polri dan PNS, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi pemuda serta organisasi pelajar dan mahasiswa.
Dandim 1016 Palangka Raya, Kolonel Inf Rofiq Yusuf, S.Sos mengatakan, dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi digital memungkinkan tumbuh kembangnya paham radikal, bahkan sampai menjadi tindakan aksi terorisme secara nyata.
"Karenanya kegiatan ini adalah untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan seluruh komponen bangsa dalam rangka terwujudnya saling pengertian tentang peran, fungsi dan tugas masing-masing," ungkapnya.
Para peserta diharapkan mampu mewujudkan suatu kemampuan komponen bangsa untuk ikut mengantisipasi Radikalisme dan Separatisme di tengah perkembangan kondisi sosial yang pesat sedini mungkin, sehingga dapat menghindari munculnya berbagai permasalahan yang akan terjadi.
Selain itu, kegiatan ini tentunya untuk memelihara dan meningkatkan hubungan antara TNI-Rakyat, hal ini untuk perkuatan pertahanan negara aspek darat dalam antisipasi masuknya paham radikalisme di wilayah Kodim 1016.
“Untuk itu, melalui kegiatan ini mari kita samakan pemahaman dengan pemikiran sebagai solusi terbaik untuk meningkatkan kerjasama dalam rangka mempertahankan ideologi Pancasila sebagai dasar Negara,” tandasnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas