
BIMBINGAN - Plt Kadis PMD Kabupaten Katingan Alfian Noor saat memberikan sambutan pada Bimtek KPPS Se - Kecamatan Katingan Tengah, Senin (1/11) - Istimewa
Bimtek KPPS Kecamatan Katingan Tengah
KASONGAN - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Katingan tidak lama lagi akan digelar, tepatnya pada Tanggal 23 November 2021 ini.
Pada Pilkades serentak kali ini ada tiga desa yang akan menyelenggarakan Pilkades di Kecamatan Katingan Tengah yakni Desa Samba Katung, Desa Napu Sahur dan Desa Rantau Asem.
Plt Kepala Dinas PMD Alfian Noor mengatakan baik KPPS dan PPS dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada Perbub yang telah dikeluarkan.
"Acuan bagi KPPS dan PPS dalam menjalankan tugasnya adalah Perbub Nomor 21 Tahun 2021," kata Asisten III Sekda Katingan itu saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) se - Kecamatan Katingan Tengah, Senin (1/11).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Antang Dahiang, Desa Tumbang Samba, Kecamatan Kahayan Tengah.
Asisten III Sekda Kabupaten Katingan ini juga berpesan kepada masyarakat agar selalu menjaga situasi kondusif serta menjaga keamanan dan ketentraman wilayahnya.
"Kepada Panitia Penyelenggara Pilkades agar betul - betul menjaga netralitas sebagai pelaksana," harapnya.
Sebelumnya Sekcam Katingan Tengah, Amos,Spd menegaskan kepada Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) agar dalam melaksanakan tugasnya lebih mengedepankan asas jujur dan adil serta menjaga netralitas sebagai KPPS.
Sekadar diketahui bahwa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini akan diikuti oleh 140 Calon Kades yang tersebar di 42 Desa dan sebelumnya sudah digelar Ikrar Pilkades Damai yang diikuti oleh semua calon kepala desa yang akan bersaing pada tanggal 23 November ini.KTN1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas