BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) periode 16-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 3,5 persen. "Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan upaya memperkuat pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Perry juga memastikan Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi lebih lanjut. Dalam kesempatan ini, bank sentral juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,25 persen.
Sebelumnya BI juga mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen selama tiga RDG berturut-turut yaitu pada periode 17-18 Maret, 19-20 April serta 24-25 Mei 2021. BI sempat menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 3,75 persen pada RDG 17-18 Februari 2021. Dengan keputusan tersebut maka total selama tahun 2020 hingga Februari 2021 Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebesar total 150 basis poin. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas