Gubernur Kalteng saat melantik Sekda Nuryakin.
Begini Pesan Gubernur Kepada Nuryakin yang Baru Dilantik Jadi Sekda
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/4/2022).
Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng adalah H. Nuryakin. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 47/ TPA Tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Kalteng.
Gubernur mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada H. Nuryakin, yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng.
“Semoga dengan pelantikan ini semakin meningkatkan kinerja dan mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah” tutur Gubernur.
H. Sugianto Sabran mengatakan, jabatan Sekretaris Daerah merupakan ujung tombak Pemerintahan di tingkat Pemerintah Daerah yang mempunyai tugas membantu Gubernur sebagai kepala daerah, dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
Sehingga karena fungsinya, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan seluruh Urusan Pemerintahan dan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah seluruhnya dipertanggung jawabkan kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengingatkan, jabatan ini bukanlah hak, tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan baik didunia maupun diakhirat.
“Tantangan dan tuntutan kedepan akan semakin berat seiring dengan kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis, sehingga Saya minta agar Saudara Sekretaris Daerah senantiasa meningkatkan inovasi, pengetahuan serta kompetensi, lakukan koordinasi intensif dengan seluruh stakeholder guna mendukung kebijakan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah," imbuhnya.
Ia menambahkan, loyalitas dalam menjalankan amanah dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis dalam mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta bersedia menerima dengan lapang dada aneka kritik yang membangun, juga harus selalu menjadi sikap sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat.
“Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, untuk seluruh pihak terkait agar menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok untuk mencegah kenaikan harga menjelang Idul Fitri sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Hal ini agar menjadi perhatian kita semua utamanya Bapak Sekda selaku Ketua Pelaksana Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah," tutupnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalteng Lisda Arriyana dalam laporannya menyampaikan maksud dari pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji yang dilaksanakan pada hari ini, sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagai pelaksanaan tindak lanjut atas penetapan Keputusan Presiden Nomor 47/TPA Tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Provinsi Kalteng.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dihadiri langsung Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta Kepala Instansi Vertikal dan Pimpinan Perguruan Tinggi. Hadir secara virtual Forkopimda dan Bupati/Walikota se-Kalteng. MMC KALTENG/PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas