Polisi saat mengamankan pria yang membawa senjata tajam.
Bawa Senjata Tajam, 3 Orang Diamankan di Tempat Berbeda
PALANGKA RAYA - Tim Raimas Ditsampta Polda Kalteng mengamankan tiga pemuda menguasai dan membawa senjata tajam (Sajam) tanpa ijin dari aparat berwenang. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (30/05/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penangkapan ini bermula saat Tim Patroli Raimas Ditsamapta melintasi Jalan Riau Kota Palangka Raya melihat ada satu pemuda yang mencurigakan.
"Setelah kita lakukan pengecekan ternyata dia membawa sajam. Tak lama berselang, tidak jauh dari lokasi yang sama, Tim Raimas kembali mendapati dua pria mencurigakan yang sedang dalam pengaruh obat terlarang dan ternyata mereka membawa Sajam," terang Timbul.
Para pelaku berinisial A (50), MR (25),RP (27) mengaku membawa Sajam berjenis pisau untuk keamanan diri saat beraktifitas di luar rumah.
"Perlu saya sampaikan disini, bahwa setiap orang tidak boleh membawa senjata tajam tanpa ijin dari aparat berwenang, karena sangat rentan digunakan untuk hal-hal yang negatif," tegasnya.
Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mako Ditsampta Polda Kalteng dan kemudian diserahkan Ke Satreskrim Polresta Palangkaraya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas