Baru Dua PBS di Gumas Realisasikan Kebun Plasma

Bupati Gunung Mas - Jaya S Monong

Baru Dua PBS di Gumas Realisasikan Kebun Plasma

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong menyatakan, dari 11 Perusahaan Besar Swasta (PBS) bidang perkebunan kelapa sawit di Gumas, baru dua PBS yang merealisasikan kebun masyarakat (kebun plasma) sekitar 20 persen dari total konsesi yang dimilikinya. 

“Dari 11 yang sudah beroperasi, baru dua yang sudah merealisasikan kebun plasma,” kata Bupati Gumas, Kamis (28/4). 

Jaya mengakui, ada beberapa PBS yang sudah merealisasikan kebun plasma, tapi dia belum memeriksa luas kebun plasma PBS tersebut.

Jika kebun plasma yang direalisasikan PBS belum sesuai ketentuan atau 20 persen dari luasan kebun inti, Jaya mengatakan, akan tetap menagih PBS yang bersangkutan untuk melaksanakan sesuai aturan yang berlaku. 

“Seperti yang sudah kita lakukan beberapa waktu dengan PT ALS dan PT Kalimantan Hamparan Sawit (KHS). Dua PBS itu kita tuntut ketaatannya untuk merealisasikan kebun plasma, dan mereka telah melaksanakannya,” ujarnya. 

Jaya memastikan akan memeriksa ketaatan PBS yang beroperasi di Gumas dalam membangun kebun plasma, dan menuntut PBS segera merealisasikan kebun plasma.

“Kita juga sudah memberikan surat peringatan kedua dan SP3 (Surat Peringatan Perintah Penghentian Kegiatan) kepada PT BAP dan PT PMM lantaran belum melaksanakan kebun plasma,” kata Jaya.

Ia menggaris bawahi, pengawasan dan pembinaan terhadap PBS sawit sudah dilakukan sejak tahun 2019 hingga sekarang. Penindakan terhadap PBS sawit yang mangkir melaksanakan kewajibannya tidak instan, sudah melalui beberapa tahapan, namun tetap bandel, hingga respon tegas diberikan

“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tidak akan menoleransi PBS perkebunan sawit di wilayah ini yang mau mangkir dari kewajibannya melaksanakan kebun plasma. Setiap investasi yang masuk wilayah ini harus patuh dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget